1. Prosedur Pendirian Perusahaan
A. Bentuk-bentuk Usaha
Menurut hukum, berdasarkan modal dan tanggung jawab pemilik usaha, bentuk-bentuk usaha terdiri dari Perusahaan Perseorangan, Persekutuan Perdata, Persekutuan Firma, Persekutuan Komanditer dan Perseroan Terbatas.
- Perusahaan Perseorangan
Perusahaan Perseorangan adalah bentuk usaha yang paling sederhana. Pemilik Perusahaan Perseorangan hanya satu orang dan pembentukannya tanpa izin serta tata cara yang rumit, misalnya membuka toko kelontong atau kedai makan. Biasanya Perusahaan Perseorangan dibuat oleh pengusaha yang bermodal kecil dengan sumber daya dan kuantitas produksi yang terbatas. Bentuk usaha jenis ini paling mudah didirikan.
- Persekutuan Perdata
Mencari partner bisnis baru untuk meningkatkan Perusahaan Perseorangan itu menjadi Persekutuan Perdata. Persekutuan Perdata diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata).
- Persekutuan Firma
Persekutuan dengan Firma merupakan Persekutuan Perdata dalam bentuk yang lebih khusus, yaitu didirikan untuk menjalankan perusahaan, menggunakan nama bersama, dan tanggung jawab para pemilik Firma – yang biasa disebut “sekutu” – bersifattanggung renteng. Karena Firma merupakan suatu perjanjian, maka para pemilik Firma – para sekutu Firma – harus terdiri lebih dari satu orang. Dalam Firma masing-masing sekutu berperan secara aktif menjalankan perusahaan, dan dalam rangka menjalankan perusahaan tersebut mereka bertanggung jawab secara tanggung rentang, yaitu hutang yang dibuat oleh salah satu sekutu akan mengikat sekutu yang lain dan demikian sebaliknya – pelunasan hutang Firma yang dilakukan oleh salah satu sekutu membebaskan hutang yang dibuat oleh sekutu yang lain.
- Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennotschaap/CV)
Pada prinsipnya Persekutuan Komanditer adalah Persekutuan Firma – perkembangan lebih lanjut dari Persekutuan Firma. Jika Firma hanya terdiri dari para sekutu yang secara aktif menjalankan perusahaan, maka dalam Komanditer terdapat sekutu pasif yang hanya memasukan modal.
- Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham. Sebagai badan hukum, sebuah PT dianggap layaknya orang-perorangan secara individu yang dapat melakukan perbuatan hukum sendiri, memiliki harta kekayaan sendiri dan dapat menuntut serta dituntut di muka pengadilan. Untuk menjadikannya sebagai badan hukum PT, sebuah perusahaan harus mengikuti tata cara pembuatan, pendaftaran dan pengumuman sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UU PT).
B. Prosedur & Legalitas
Pendirian suatu badan usaha ada 2 jenis, yaitu badan usaha yang ber badan hukum, seperti PT, yayasan, koperasi, dan bumn, selain itu ada pula jenis badan usaha yang tidak ber badan hukum, seperti UD, PD, Firma, dan CV. Dalam membangun sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa prosedur peraturan perizinan, sebagai berikut :
1. Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
- Bukti diri.
Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan.
- Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian.
- Izin Domisili.
- Izin Gangguan.
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
- Izin dari Departemen Teknis
2. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).
3. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani.
usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.
4. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lainyang terkait
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame, dll.
Proses Pendirian Badan Usaha
- Mengadakan rapat umum pemegang saham
- Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan)
- Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri (identitas pribadi) pendiri)
- Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari Kementerian Kehakiman)
Studi Kasus: Proses Pendirian CV (Persekutuan Komanditer / Commanditaire Vennotschaap)
Tahap 1: Pembuatan Akta Pendirian CV
1. Akta Pendirian CV dibuat dan ditandatangani oleh Notaris yang berwenang dan dibuat dalam bahasa Indonesia
2. Persyaratan;
- Fotokopi KTP para pendiri Perseroan
3. Lama proses; 1-2 (satu-dua) hari kerja
Tahap 2: Surat Keterangan Domisili Perusahaan
1. Permohonan surat keterangan domisili perusahaan diajukan kepada
Kepala Kantor Kelurahan setempat sesuai dengan alamat kantor perusahaan
berada, sebagai bukti keterangan/keberadaan alamat perusahaan,
2. Persyaratan lain yang dibutuhkan;
- Fotokopi kontrak/sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha
- Surat keterangan dari pemilik gedung apabila bedomisili di gedung perkantoran/pertokoan
- Fotokopi PBB-pajak bumi dan bangunan tahun terakhir sesuai tempat usaha untuk perusahaan yang berdomisili di RUKO/RUKAN
3. Lama proses; 2 (dua) hari kerja setelah permohonan diajukan
Tahap 3: Nomor Pokok Wajib Pajak
1.
Permohonan pendaftaran wajib pajak badan usaha diajukan kepada Kepala
Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan keberadaan domisili perusahaan
untuk mendapatkan;
- Kartu NPWP
- Surat keterangan tedaftar sebagai wajib pajak
2. Persyaratan;
- Melampirkan bukti PPN atas sewa gedung
- Melampirkan bukti pelunasan PBB-pajak bumi banguan
- Melampirkan bukti kepemilikan atau bukti sewa/kontrak tempat usaha
3. Lama proses; 2-3 (dua-tiga) hari kerja setelah permohonan diajukan
Tahap 4: Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SP-PKP)
1.
Permohonan untuk dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak diajukan
kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan NPWP yang telah
diterbitkan.
2. Persyaratan;
- Melampirkan bukti PPN atas sewa gedung
- Melampirkan bukti pelunasan PBB-pajak bumi banguan
- Melampirkan bukti kepemilikan atau bukti sewa/kontrak tempat usaha
3. Lama Proses; 3-5 (tiga-lima) hari kerja setelah permohonan diajukan
Tahap 5: Pendaftaran ke Pengadilan Negeri
1. Permohonan ini diajukan kepada Kantor Pengadilan Negeri setempat sesuai tempat dan kedudukan perusahaan berada.
2. Persyaratan lain yang dibutuhkan;
- Melampirkan NPWP
- Salinan akta pendirian CV
3. Lama proses; 1 (satu) setelah permohonan diajukan
Tahap 6: Surat Izin Usaha Perdagangan
1.
Permohonan SIUP diajukan kepada Dinas Perdagangan Kota/Kabupaten untuk
golongan SIUP menengah dan kecil, atau Dinas Perdagangan Propinsi untuk
SIUP besar sesuai dengan tempat kedudukan perusahaan berada.
2. Persyaratan lain yang dibutuhkan;
- SITU/HO untuk jenis kegiatan usaha perdagangan yang dipersyaratkan adanya SITU berdasarkan Undang-Undang Gangguan
- Photo direktur utama/pimpinan perusahaan (3x4) sebanyak 2 (dua) lembar
3. Lama Proses; 14 (empat belas) hari kerja untuk SIUP Menengah/Kecil dan 30 (tigapuluh) hari kerja untuk SIUP besar
Tahap 7: Tanda Daftar Perusahaan
1. Permohonan pendaftaran diajukan kepada Pendaftaran Perusahaan yang berada di Kota/Kabupaten cq. Dinas Perdagangan.
2.
Bagi perusahaan yang telah terdaftar akan diberikan sertifikat Tanda
Daftar Perusahaan sebagai bukti bahwa Perusahaan/Badan Usaha telah
melakukan Wajib Daftar Perusahaan sesuai dengan Peraturan Menteri
Perdagangan Republik Indonesia No.37/M-DAG/PER/9/2007 tentang
Penyelenggaraan PendaftaranPerusahaan
3. Lama Proses; 14 (empatbelas) hari kerja setelah permohonan diajukan
2. SDM & Organisasi
SDM adalah kepanjangan dari sumber daya manusia dimana potensi yang
terkandung dalam manusia sebagai perannya sebagai makhluk sosial yang
adiktif dan transformatif yang mampu mengolah dirinya sendiri serta seluruh
potensi yang terkandung di dalam dirinya dan alam sekitarnya untuk
tercapainya kejehteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan
berkelanjutan. Pengertian yang lebih praktis SDM itu adalah bagian integral
dari sistem yang membentuk suatu organisasi.
A. Struktur Organisasi
Organisasi adalah sebuah kelompok yang terdiri dari dua atau lebih orang
yang bekerja sama dalam bentuk yang ditetapkan untuk mencapai sejumlah
tujuan. Bentuk struktur organisasi ada 5 yaitu: fungsional, division,
matriks, tim dan jaringan. Dimana saya akan menjelaskan secara singkat
tentang bentuk-bentuk tersebut.
Yang pertama adalah bentuk fungsional dimana orang-orang dikelompokkan ke
dalam departemen-departemen menurut kesamaan keterampilan dan
aktivitas-aktivitas kerja. Keunggulannya yaitu dalam penggunaan sumberdaya
yang efisien, kemajuan karier dalam departemen fungsional, panduan dan
pengendalian dari mmenejemen puncak, koordinasi yang luar biasa dalam
fungsi-fungsi dan pemecahan masalah teknikal yang berkualitas. Tapi juga
terdapat kelemahan nya diantaranya komunikasi lintas departemen fungsional
yang buruk, tanggapan lambat yang diberikan pada perubahan lingkungan
dimana tertinggalnya inovasi, dan pelatihan menejemen umum yang terbatas
bagi karyawan.
Bentuk kedua adalah divisional dimana departemen dikelompokkan ke dalam
divisi mandiri terpisah berdasarkan pada kesamaan produk, program, atau
daerah geografis. Perbedaan keterampilan merupakan dasar
departementalisasi, dan bukannya kesamaan keterampilan. Keunggulan dari
bentuk ini diantaranya memperhatikan kebutuhan konsumen, koordinasi yang
luar biasa lintas departemen fungsional, cepat tanggap, fleksibel pada
lingkungan tidak stabil dan pengembangan keterampilan manajemen umum.
Sedangkan kelemahannya yaitu duplikasi sumberdaya lintas divisi, koordinasi
yang buruk lintas divisi, dan kompetisi untuk sumberdaya perusahaan.
Bentuk Ketiga adalah matriks dimana rantai koomando division dan fungsional
diimplementasikan secara simultan dan membebani ssatu sama lainnya dalam
departemen yang sama. Terdapat 2 rantai komnado dan beberapa karyawan
me,mberikan laporan pada 2 bos. Keunggulannya adanya pelebaran tugas-tugas
untuk karyawan, kerjasama interdisiplin, ketersediaan ahli untuk seluruh
divisi dan fleksibilitas dan adaptabilitas terhadap lingkungan yang terus
berubah. Sedangkan kelemahannya adanya konfik tinggi antara 2 sisi matriks,
frustasi dan kebingungan dari rantai komando ganda, dan membutuhkan
pelatihan hubungan manusia.
Bentuk yang keempat adalah tim dimana organisasi membentuk serangkaian tim
untuk menyelesaikan tugas-tugas khusus dan untuk mengkoordinasikan
departemen-departemen utama. Keunggulannya mengurangi biaya overhead
administrasi rutin, punya beberapa keunggulan struktur fungsional dan
mengurangi waktu untuk merespon, keputusan lebih cepat diambil. Sedangkan
kelemahannya loyalitas ganda dan konflik, waktu dan sumberdaya lebih banyak
untuk pertemuan, dan desentralisasi tiidak terencana.
Bentuk yang terakhir adalah jaringan dimana organisasi menjadi suatu pusat
yang kecil, terhubung secara elektronis dengan organisasi lainnya yang
melakukan fungsi-fungsi vital. Departemen bersifat independen dan melayani
kontrak dengan sentral untuk mendapatkan keuntungan. Keunggulan dari bentuk
ini yaitu daya saing global, mengurangi biaya administrasi, fleksibilitas
tenaga kerja dan kelemahannya ada 3 yaitu tidak ada pengendalian langsung,
dapat kehilangan bagian organisasi dan lemahnya loyalitas karyawan.
B. Deskripsi dan Spesifikasi Tugas
Sebuah deskripsi jabatan merupakan satu pernyataan tertulis tentang apa
yang sesungguhnya dilakukan pemegang jabatan, bagaimana dia melakukannya,
dan dalam kondisi apakah pekerjaan itu dijalankan. Deskripsi jabatan bukan
sekedar menjelaskan tentang suatu jabatan, akan tetapi juga
menjelaskan lebih lanjut tentang tugas-tugasnya, tanggung jawabnya,
wewenang dan sebagainya. Dengan demikian, diharapkan setiap
karyawan/pegawai yang memangku jabatan tersebut akan memahami batas-batas
antara lain dari tugas-tugas, tanggung jawab serta wewenangnya. Hal ini
tentu untuk menghindari terjadinya overlapping antara jabatan yang satu
dengan jabatan yang lainnya. Agar deskripsi jabatan yang dibuat dapat
merupakan landasan atau pedoman pelaksanaan tugas secara efektif dan
efisien, maka deskripsi jabatan yang dibuat haruslah sedemikian rupa
sehingga tidak terjadi penetapan tugas-tugas antara jabatan yang satu
dengan jabatan yang lain dapat menimbulkan kesimpangsiuran atau
overlapping. Oleh karena itu, maka penyusunan deskripsi jabatan untuk suatu
jabatan tertentu tidak lepas dari format standar yang harus dipenuhi.
Walaupun tidak terdapat format standar yang baku dan berlaku untuk semua
organisasi, namun secara umum deskripsi jabatan memuat hal-hal sebagai
berikut :
- Identifikasi jabatan. Bagian identifikasi jabatan memuat informasi-informasi tentang nama jabatan, kode jabatan, tanggal analisis, penyusun, dan dalam departemen apa.
- Ringkasan jabatan. Ringkasan jabatan hendaknya menggambarkan sifat umum dari jabatan, yaitu berupa fungsi dan kegiatan utamanya.
- Hubungan, tanggung jawab, dan kewajiban. Bagian ini memperlihatkan hubungan pemegang jabatan dengan pihak atau bagian lain, baik di dalam organisasi maupun luar organisasi. Batas-batas tanggung jawab serta kewajiban utama jabatan itu juga perlu dijelaskan.
- Wewenang dari pemegang jabatan. Bagian ini menentukan batas-batas wewenag pemegang jabatan, termasuk wewenang pengambilan keputusannya dan batas-batas penganggarannya.
- Standar kinerja. Bagian ini menetapkan standar-standar yang diharapkan bisa dicapai oleh karywan pada masing-masing tugas dan tanggung jawab dari deskripsi jabatan.
- Kondisi kerja. Deskripsi jabatan juga akan merangkum kondisi kerja umum yang tercakup pada jabatan. Misalnya, masalah kebisingan, kondisi bahaya, dan suhu udara dalam ruang pekerjaan. Spesifikasi jabatan (job specification) menunjukkan siapa yang melakukan pekerjaan itu dan factor-faktor manusia yang diisyaratkan (Handoko : 1996). Di dalam spesifikasi jabatan ditentukan kemampuan dan bakat dasar yang harus dimiliki untuk menjalankan pekerjaan. Pada umumnya spesifikasi jabatan memuat ringkasan pekerjaan yang jelas yang diikuti oleh kualifikasi definitive yang dibutuhkan dari calon yang memangku jabatan itu. Misalnya, tingkat pendidikan, keadaan fisik, pengetahuan dan kecakapan, status, jenis kelamin, umur, pengalaman, dan karakter.
C. Sistem Penggajian
Masalah Gaji/Pendapatan/Imbalan Kerja bagi Karyawan merupakan hal yang
sensitif dan berpengaruh langsung pada produktivitas kerja individu. Bagi
Perusahaan, sistem gaji yang telah ada bukan semata-mata hanya untuk
memenuhi Peraturan Pemerintah dalam kaitannya dengan Upah Minimum Regional
(UMR), tetapi yang lebih penting lagi yaitu untuk menciptakan
“keseimbangan/ fairnesses” antara apa yang diberikan Karyawan pada
Perusahaan diimbangi oleh apa yang diberikan Perusahaan untuk Karyawannya.
Hal ini tampaknya sederhana, tetapi dalam prakteknya sangatlah sulit,
terlebih lagi bila Perusahaan belum memiliki Sistem Gaji yang mengacu pada
“obyektivitas” beban kerja (work load) bagi para karyawannya. Apabila
Perusahaan telah memiliki Sistem Gaji melalui pendekatan metode tertentu
yang bersifat kwantitatif, akan sangat membantu bagi peyelenggaraan
pemeliharaan SDM.
Sistem Gaji dengan pendekatan “kwantitatif” pada umumnya akan lebih mudah
diterima dan difahami bagi setiap pekerjaan memiliki nilai/skor sebagai
hasil pembobotan. Skor tersebut akan mencerminkan beban kerja bagi individu
yang memangku pekerjaan tersebut.
Disini jika saya mendirikan sebuah perusahaan yang perlu banyak ide-ide
segar saya akan mengambil bentuk struktur organisasi tim karena ketika
memakai struktur ini bisa membuat antusias dari keterlibatan karyawan yang
besar dan moril mereka lebih baik dan keputusan-keputusan lebih cepat
diambil.
Walaupun memang dengan bentuk tim ini menimbulkan banyak konflik antar
karyawan jika terdapat slek-slek dan ide yang tidak sejalan. Tapi menurut
saya itu bisa dicegah jika dari awal kita menekankan pada karyawan jika
ide-ide yang diambil adalah ide terbaik dari berbagai aspek dan memiliki
dukungan fasilitas yang tidak terlalu besar biaya yang dikeluarkan.
3. Aspek Pemasaran
Pasar merupakan tempat terjadinya transksi antara penjual dan pembeli, dimana transaksi tersebut akan meliputi diskusi tentang permintaan produk serta penawaran harga. Permintaan produk merupakan jumlah kebutuhan konsumen terhadap suatu produk dalam berbagai segi harga, sedangkan penawaran harga merupakan negosisasi pencocokan harga beli yang disepakati pihak penjual dan pihak pembeli.Hukum permintaan: Apabila harga suatu barang meningkat maka jumlah barang yang diminta akan berkurang,dan sebaliknya. Kegiatan penawaran dan permintaan produk menjadi salah satu aspek pemasaran produk. Aspek pemasaran merupakan faktor yang mendukung kesuksesan transaksi pemasaran produk terhadap permintaan pasar terhadap produk itu sendiri. Aspek-aspek pemasaran meliputi:
- Spesifikasi Produk
- Segmentasi Produk
- Analisa Situasi Pasar
- Analisa Pesaing
- Strategi Promosi
- Pembuatan Media Promosi Berbasis TIK
4. Aspek Keuangan
Keuangan merupakan fungsi bisnis yang sangat penting, dimana keuangan menjadi faktor untuk menentukan anggaran, investasi, dan besarnya usahan yang akan dibuat. Aspek Keuangan adalah faktor yang menentukan biaya yang di keluarkan serta dihasilkan untuk membuat sebuah usaha yang optimal.A. Komponen Biaya
Modal yang diinvestasikan akan digunakan sebagai biaya modal. Pada umumnya komponen Biaya Modal (Cost of Capital) terdiri dari Cost of Debt (biaya hutang) dan Cost of Equity (biaya modal sendiri).
-
Cost of Debt (Biaya Hutang)
Hutang dapat diperoleh dari lembaga pembiayaan atau dengan menerbitkan surat pengakuan hutang (oligasi). Biaya hutang yang berasal dari pinjaman adalah merupakan bunga yang harus dibayar perusahaan, sedangkan biaya hutang dengan menerbitkan obligasi adalah tingkat pengembalian hasil yang diinginkan (required of return) yang diharapkan investor yang digunakan untuk sebagai tingkat diskonto dalam mencari nilai obligasi.
Suatu perusahaan memanfaatkan sumber pembelanjaan utang, dengan tujuan untuk memperbesar tingkat pengembalian modal sendiri (ekuitas). Biaya Utang dibagi menjadi dua macam yaitu: -
Biaya Utang sebelum Pajak (before-tax cost of debt)
Menurut Warsono (2003: 139), besarnya biaya utang sebelum pajak dapat ditentukan dengan menghitung besarnya tingkat hasil internal (yield to maturity) atas arus kas obligasi, yang dinotasikan dengan kd. -
Biaya Utang setelah Pajak (after-tax cost of debt)
Menurut Warsono (2003: 139), mengatakan bahwa perusahaan yang menggunakan sebagian sumber dananya dari utang akan terkena kewajiban membayar bunga. Bunga merupakan salah satu bentuk beban bagi perusahaan (interest expense). Dengan adanya beban bunga ini akan menyebabkan besarnya pembayaran pajak penghasilan menjadi berkurang.
Biaya utang setelah pajak dapat dicari dengan mengalikan biaya utang sebelum pajak dengan (1 – T), dengan T adalah tingkat pajak marginal. -
Cost of Equity (Biaya Modal Sendiri)
Biaya modal saham merupakan tingkat hasil pengembalian atas saham biasa yang diinginkan oleh para investor. Salah satu metode yang dapat digunakan dalam perhitungan biaya modal laba ditahan, yaitu pendekatan Capital Aset Pricing Model (CAPM), dimana biaya modal laba ditahan adalah tingkat pengembalian atas modal sendiri yang diinginkan oleh investor yang terdiri dari tingkat bunga bebas risiko dengan premi risiko pasar dikaliikan dengan β (resiko saham perusahaan). Iramani dan Febrian (2005).
Adapun variabel-variabel yang digunakan dalam penghitungan CAPM adalah sebagai berikut: -
Tingkat Suku Bunga Bebas Risiko ( Rf )
Tingkat suku bunga bebas risiko diambil dari suku bunga rata-rata Sertifikat Bank Indonesia (SBI) selama satu tahun. Rf yang merupakan suku bunga obligasi pemerintah atau surat hutang pemerintah. -
Return Pasar ( Rm )
Return pasar dapat diketahui dengan menggunakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per bulan untuk tiap-tiap tahun. -
Resiko Sistematis ( β )
Perkiraan koefisien beta saham ( β ) digunakan sebagai indeks dan risiko saham beta. Perhitungan beta dilakukan dengan pendekatan regresi.
Perhitungan biaya yang diperlukan dalam membuat melakukan investasi. Perhitungan biaya meliputi, perhitungan, biaya tempat, produksi, karyawan, perizinan pendirian usahan dan lain sebagainya. Estimasi biaya harus tepat guna menghindari terjadinya dampak kerugian bagi investor atau pendiri usaha, sehingga usaha yang dibuat dapat berjalan dengan optimal
C. Penyusunan Anggaran Investasi
Anggaran merupakan perhitungan modal yang dipergunakan dalam 1 periode tertentu. Penyusunan anggaran terdiri dari top down dan bottom up.
-
Top Down
proses penyusunan anggaran tanpa penentuan tujuan sebelumnya dan tidak berlandaskan teori yang jelas. Proses penyusunan anggaran Top Down ini secara garis besar berupa pemberian sejumlah uang dari pihak atasan kepada para karyawannya agar menggunakan uang yang diberikan tersebut untuk menjalankan sebuah program. -
Bottom Up
proses penyusunan anggaran berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dan anggaran ditentukan belakangan setelah tujuan selesai disusun. Proses penyusunan anggaran dari Bottom Up merupakan Komunikasi strategis antara tujuan dengan anggaran .
Tujuan utama laporan arus kas adalah menyediakan informasi yang relevan mengenai penerimaan dan pembayaran kas sebuah perusahaan selama suatu periode. Rincian pengeluaran dan penerimaan kas di dalam laporan arus kas dapat dibedakan menjadi tiga aktivitas, antara lain:
-
Aktivitas Operasi (Operating Activities)
Aktivitas ini meliputi segala aktivitas bisnis perusahaan yang berhubungan baik secara langsung, maupun tidak langsung dengan kegiatan operasional pokok atau yang utama dari perusahaan, yaitu dari transaksi yang digunakan untuk menentukan laba bersih. -
Aktivitas Investasi (Investing Activities)
Aktivitas ini meliputi segala kegiatan yang berhubungan dengan harta (assets) yang terdapat pada neraca. -
Aktivitas Pembiayaan (Financing Activities)
Aktivitas ini akan memiliki kaitan dengan segala transaksi atau proses aktivitas bisnis suatu perusahaan yang mempengaruhi pos-pos kewajiban dan ekuitas pemilik.
Para investor biasanya terlebih dahulu akan memperhatikan laporan arus kas dibandingkan laporan laba rugi (income statement). Hal ini dikarenakan kas adalah tergolong harta lancar yang tingkat likuiditasnya paling tinggi di antara semua harta lancar. Karena tingkat likuiditasnya paling tinggi, maka kas tersebut dapat dengan segera melunasi segala kewajiban yang ada pada perusahaan terhadap investor. Dengan kata lain, dalam keadaan yang paling buruk, sejauhmana perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya dapat melunasi kewajibannya, dapat diukur dengan seberapa besar nilai kas yang ada pada laporan arus kas-nya.
Keputusan investasi merupakan keputusan manajemen keuangan yang paling penting di antara ketiga keputusan jangka panjang yang diambil manajer keuangan. Disebut penting, karena selain penanaman modal pada bidang usaha yang membutuhkan modal yang besar, juga keputusan tersebut mengandung risiko tertentu, serta langsung berpengaruh pada nilai perusahaan.
Pada umumnya, langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam pengambilan keputusan investasi adalah sebagai berikut:
- Adanya usulan investasi (proposal investasi).
- Memperkirakan arus kas (cash flow) dari usulan investasi tersebut.
- Mengevaluasi profitabilitas investasi dengan menggunakan beberapa metode penilaian kelayakan investasi.
-
Memutuskan menerima atau menolak usulan investasi tersebut.
Untuk menilai profitabilitas rencana investasi dikenal dua macam metode, yaitu metode konvensional dan metode non- konvensional (discounted cash flow). Dalam metode konvensional dipergunakan dua macam tolok ukur untuk menilai profitabilitas rencana investasi, yaitu payback period dan accounting rate of return, sedangkan dalam metode non-konvensional dikenal tiga macam tolok ukur profitabilitas, yaitu Net Present Value (NPV), Profitability Index (PI), dan Internal Rate of Return (IRR).
Keuangan yang masuk dan keluar oleh sebuah perusahaan wajib untuk dibukukan, hal ini berkaitan dengan jumlah omzet yang didapat oleh perusahaan sehingga dapat dilihat neraca serta statistik laba yang diperoleh perusahaan dari satu periode secara kontinyu. Pembukuan keuangan perusahaan biasanya dilakukan oleh staff accounting dengan mengambil berbagai sumber keuangan, seperti produksi, penjualan, marketing , dan bagian perusahaan lainnya.Keuangan merupakan fungsi bisnis yang sangat penting, dimana keuangan menjadi faktor untuk menentukan anggaran, investasi, dan besarnya usahan yang akan dibuat. Aspek Keuangan adalah faktor yang menentukan biaya yang di keluarkan serta dihasilkan untuk membuat sebuah usaha yang optimal.
sumber:
http://michaelsurya11.blogspot.com/2017/10/pengantar-bisnis-informatika-task-2.html
https://www.academia.edu/6192636/Bentuk_usaha_di_indonesia?auto=download
https://ambarazmi.wordpress.com/2015/11/18/sdm-danorganisasi/
http://ritzrino.blogspot.com/2012/12/aspek-pemasaran-dan-aspek-keuangan.html
Belum ada tanggapan untuk "Pengantar Bisnis Informatika #2"
Post a Comment