Indexing Akses Jurnal Terbuka di DOAJ

indexing doaj adalah merupakan pengertian indeks penjelasan
DOAJ - Directory of Open Access Journals

Directory of Open Access Journals (DOAJ) merupakan situs ilmiah yang memuat daftar direktori jurnal akses terbuka (open access) dari seluruh dunia. DOAJ pertama kali diluncurkan tahun 2003 di Universitas Lund Swedia, lalu diambil alih pengelolaannya oleh Infrastructure Services for Open Access (IS4OA) sejak bulan Januari 2013.

 DOAJ bermaksud menjadi titik awal layanan referensi dan materi ilmiah yang bersifat open access (akses terbuka). Visibilitas dan kemudahan akses jurnal ilmiah terbuka diharapkan dapat terangkat sehingga akan meningkatkan pemakaian dan dampak kegunaan jurnal ilmiah itu sendiri secara menyeluruh.

Saat ini tercatat telah ada lebih dari 9000 judul jurnal terbuka yang terdaftar, berasal dari 130 negara dengan lebih dari 2,2 juta artikel ilmiah. Dari keseluruhan karya ilmiah tersebut terdapat lebih dari 41 ribu karya ilmiah yang berasal dari Indonesia.

Layanan 

Layanan utama DOAJ disediakan melalui pencarian artikel atau jurnal. Ada juga fasilitas pencarian lanjut (Advanced Search) untuk menemukan artikel / jurnal ilmiah secara lebih mendalam. Pengunjung dapat melakukan penyaringan atas jurnal yang dicari berdasarkan kriteria pencarian yang disediakan.

Hasil pencarian akan menampilkan judul artikel/jurnal terbuka yang dicari beserta ISSN, URL asal jurnal, peer review, tipe peer review yang digunakan, subyek, klasifikasi jurnal, tanggal ditambahkan, serta lisensinya. Ada juga atribut lain seperti DOAJ Seal (untuk jurnal terpilih) dan atribusi warna hijau untuk jurnal terbuka yang diterima setelah bulan Maret 2014, saat DOAJ mengimplementasikan sistem penerimaan jurnal baru.

Selain melalui fasilitas pencarian, karya ilmiah juga dapat ditemukan dengan menggunakan fasilitas penelusuran (Browse) menurut subyeknya. Perlu diingat bahwa sistem pencarian yang dipakai menggunakan JavaScript, sehingga aplikasi peramban (browser) yang digunakan harus mendukung JavaScript agar fitur pencarian berfungsi dengan baik. Penayangan hasil pencarian juga perlu menunggu beberapa saat karena penggunaan JavaScript tersebut.

Kontrol kualitas di DOAJ 

Pihak DOAJ telah menerapkan kebijakan ketat agar jurnal dan penerbit yang diterima tetap berkualitas. Sistem kontrol kualitas dilakukan melalui peer review berjenjang yang secara berkala mengevaluasi jurnal yang terdaftar.

DOAJ tidak menggunakan istilah jurnal / penerbit predator namun memakai istilah jurnal yang ‘dipertanyakan’. DOAJ juga tidak membuat daftar hitam (blacklist) atas jurnal / penerbit yang terlihat kurang meyakinkan, bahkan memberikan saran – jika diminta – tentang bagaimana caranya meningkatkan kualitas terbitan jurnal / publikasi ilmiah sehingga bisa memenuhi standar ilmiah.

Salah satu contoh proses peningkatan kualitas yang dilakukan oleh DOAJ adalah dengan melakukan penghapusan terhadap sekitar 3300 jurnal yang sebelumnya telah terdaftar. Jurnal-jurnal tersebut dihapus karena berbagai alasan sebagai berikut:
  • tidak lagi bersifat akses terbuka 
  • tidak aktif lagi (tidak melakukan publikasi dalam setahun terakhir) 
  • tidak mempublikasikan cukup artikel ilmiah dalam setahun terakhir 
  • berhenti melakukan penerbitan 
  • situs web (URL) jurnal tidak lagi bisa diakses 
  • ada bukti ketidakberesan dalam editorial 
  • penerbit jurnal tidak mendaftar ulang dalam periode yang ditentukan 
  • tidak mengikuti best practice (tata cara praktik terbaik) yang ditetapkan 

Selain menghapus publikasi jurnal yang bermasalah, DOAJ juga menambahkan koleksi karya ilmiah baru. Diharapkan dengan semua proses tersebut maka jurnal dan artikel ilmiah yang terdaftar dapat dipertanggungjawabkan dan diakui secara ilmiah.

sumber : situs resmi, berita, wiki

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Indexing Akses Jurnal Terbuka di DOAJ"

Post a Comment